Melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag RI Nomor : *B-1243.1/DJ.I/Dt.I.IV/KP.02.2.B/04/2019* tentang hasil pretest tahun 2018 dan persiapan PPG tahun 2019 disampaikan bahwa :
Peserta Pretest yang dinyatakan lulus adalah peserta dengan nilai melalui *Passing Grade 60*
Dengan demikian peserta Preetes PPG dalam Jabatan Tahun 2019 minimal bisa menjawab soal 76 dg nilai 60.8 karena jumlah soal 125 dan nilai maksimal 100 berarti setiap soal bernilai 0.8 ( 0.8 × 76 = 60.8 ) semoga bisa karena kuota yg sedikit apabila di bandingkan dg pendaftar yang mencapai 138.234 pendaftar dengan kuota 6.000 untuk agama dan 800 untuk umum berarti jumlah kuota 6.800 adapun rincian pendaftar untuk Agama 80.881 pendaftar dan Umum 57. 353 pendaftar. Jadi kita harus benar-benar bersaing untuk mendapatkan kuota yang sangat sedikit ini.
Persaingan yg cukup banyak jangan di jadikan beban tapi dijadikan motifasi untuk menjadi yg terbaik dari 138 234 pelamat PPG Tahun 2019.
Adapun Pelaksanaan sertifikasi Kemenag tahun ini menggunakan pola Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Blended Learning yang menggabungkan pembelajaran dalam jaringan (Daring) peserta
PPG ada di tempat asal masing-masing dan tatap muka langsung dengan perincian
sebagai berikut:
a Registrasi mahasiswa melalui jaringan ke kampus/LPTK 23 Mei s.d. 09 Juni 2019
b Pembelajaran Daring (dalam jaringan/online)/ (selama 3 (tiga) bulan) 10 Juni s.d. 10 Sept 2019
c Peserta lapor diri ke Kampus/LPTK 13 s.d. 14 Sept 2019
d Perkuliahan di Kampus/LPTK (Lokakarya)/( selama 5(lima) minggu) 16 Sept s.d. 18 Okt 2019
e PPL di Sekolah yang ditunjuk oleh LPTK (selama 2 (dua) minggu) 21 Okt s.d. 02 Nov 2019
f Uji Kinerja 11 s.d. 20 Nov 2019
g Ujian Pengetahuan 23 s.d. 24 Nov 2019
3. Peserta Sertifikasi wajib melakukan Registrasi dan uji coba sistem Daring masing-masing mulai tanggal 23 Mei – 09 Juni 2019.