Operator Madrasah "OPM" yang bekerja 24 jam tidak tidak ada nilainya atau tidak tidak dihargai. Hal ini dapat kita lihat setelah semester dua tahun 2018 ini pada penampakan simpatika.
Alokasi Tugas Tambahan Simpatika 2018 |
Pada Ekuivalensi terbaru yang sesuai PP Nomor 19 tahun 2017 tentang guru tertera jelas bahwa Operator tidak masuk pada list atau tidak mendapatkan jam. Padahal kalau kita melihat fakta di lapangan bahwa Operator sangat berperan penuh dengan aneka pendataan yang ada di lembaga.
Seorang Kepala Madrasah disemester genap tahun 2017/2018 ini kinerja nya diakui dan mendapatkan 24 JTM, lagi lagi operator harus menerima kenyataan ini dengan ikhlas hehehe..
Semoga kedepannya harapan kami operator juga diakui kinerja yang dan mendapatkan nilai JTM.
No comments:
Post a Comment