Kalender Pendidikan RA/Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 versi
Excel untuk wilayah Kanwil Kemenag Jawa Timur. Kaldik ini berdasarkan Surat
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Nomor
B-3009/Kw.13.2/1/PP.00/5/2017 tertanggal 30 Mei 2017.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut berisikan pengiriman kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah. Tentunya ini berlaku untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
Surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se Jawa Timur tersebut berisikan pengiriman kalender pendidikan tahun pelajaran 2017/2018 sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di RA/Madrasah. Tentunya ini berlaku untuk wilayah Provinsi Jawa Timur.
Penyusunan pedoman Kaldik untuk Jawa Timur ini tentunya telah disesuaikan dengan Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Kalender pendidikan atau kaldik merupakan pengaturan waktu kegiatan pembelajaran di sebuah sekolah/madrasah selama satu tahun pelajaran. Dalam kaldik ini mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu belajar efektif, waktu pembelajaran efektif, hari libur, pelaksanaan kegiatan ulangan semester hingga ujian, dan pembagian raport.
Karena menjadi administrasi dasar
dalam perencanaan proses dan kegiatan selama satu tahun di sekolah atau
madrasah, Kalender Pendidikan memiliki peran penting. Karenanya setiap RA dan
Madrasah wajib menyusun kalender Pendidikan yang berlaku di madrasah tersebut.
Untuk mengunduhnya silakan klik
DOWNLOAD

No comments:
Post a Comment