Breaking News

Saturday, September 30, 2017

Pengaturan Jadwal Kelas Mingguan

Jadwal kelas mingguan berisi informasi jadwal kegiatan belajar mengajar di sekolah, seperti jadwal mata pelajaran perkelas tiap minggunya. Berikut urutan prosedur dalam penyusunan jadwal kelas mingguan :
i. Menetapkan Kompetensi di Profil Sekolah (khusus SMA/MA dan SMK/MAK).
ii.Menetapkan pilihan Jenis Kurikulum KTSP/K13 pada setiap tingkat.
iii. Sinkronisasi Mata Pelajaran Nasional pada setiap tingkat sesuai kurikulum yang telah dipilih pada poin 2.
iv. Menyusun Mata Pelajaran Jenis Muatan Lokal
v. Pengaturan data siswa (opsional)
vi. Menyusun Kelas-Kelas pada setiap tingkat.
vii. Mengatur model (template) kelas.
viii. Menyusun Jadwal Kelas Mingguan (Termasuk set kurikulum per tingkat).
Untuk pengaturan Jadwal Kelas Mingguan, ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
i. Menetapkan Kompetensi di Profil Sekolah (khusus SMA/MA dan SMK/MAK). 
Sebelum melakukan sinkronisasi data untuk jenjang SMA/SMK pastikan sudah mengisikan Kompetensi Sekolah, lihat panduannya >> KLIK DISINI <<)
ii. Tentukan Kurikulum dan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional
Ikuti langkah-langka berikut untuk men-set kurikulum yang Anda terapkan pada sekolah Anda dan lakukan Sinkronisasi Mata Pelajaran dengan Kurikulum Nasional :
  1. Pada menu Sekolah, pilih Kurikulum.

2. Selanjutnya, pada Dasbor Kurikulum,  pilih menu Daftar Mata Pelajaran.

3. Selanjutnya pilih kurikulum, klik tombol Pilih Kurikulum, dan tentukan kurikulum yang akan diterapkan. (KTSP/ Kurikulum 2013).

4. Lakukan sinkronisasi mata pelajaran dari kurikulum nasional kedalam kurikulum yang Anda pilih, klik tombol Sinkronisasi Data.
(PERHATIAN! Sebelum melakukan sinkronisasi data untuk jenjang SMA/SMK pastikan sudah mengisikan Kompetensi Sekolah, lihat panduannya >> KLIK DISINI <<)

5. Pilih Tingkat Mata Pelajaran yang akan di sinkronisasi. Singkronisasi Mata Pelajaran digunakan untuk menyalin Mata Pelajaran yang sudah tercatat pada sistem. Daftar Mata pelajaran yang disalin sesuai dengan pilihan tingkat yang dipilih. Klik Lanjut jika sudah sesuai.

6. Konfirmasi Mata Pelajaran, jika telah sesuai klik Simpan >> Ok.
7. Berikut hasil dari sinkronisasi mata pelajaran dengan kurikulum nasional. Untuk menambah atau membuat mata pelajaran baru, klik tombol [+] seperti pada gambar.
8. Isi data Mapel yang diinginkan, klik Simpan jika telah sesuai.
Berikut hasil penambahan mapel baru tersebut :
9. Sedangkan untuk mengelola daftar mata pelajaran Muatan Lokal, baik menambah atau mengedit muatan lokal, silakan kembali pada Dasbor Kurikulum dan pilih menu Daftar Muatan Lokal. 
10. Selanjutnya, Anda akan dialihkan pada halaman dasbor Muatan Lokal. Tentukan terlebih dahulu kurikulum yang akan diterapkan.

11. Untuk menambah Muatan Lokal baru, silakan klik tanda Plus (+) seperti pada gambar berikut :

12. Isi data Muatan Lokal baru tersebut, jika sudah benar klik Simpan.

Sumber :http://bantuan.siap-online.com
Baca selengkapnya ...

Cara Cetak Ulang Kartu Simpatika Semester yang Lalu

Bisakah kita mencetak kartu Simpatika semester yang lalu atau semester yang sebelumnya? Jawabnya, bisa! Meskipun cara mencetaknya akan sedikit berbeda dengan cara cetak kartu simpatika semester saat ini (yang berjalan).

Tapi baik mencetak kartu Simpatika semester saat ini ataupun mencetak ulang kartu semester yang sebelumnya, sebenarnya sama-sama mudahnya.
Sebagaimana kita ketahui, Kartu Simpatika atau disebut juga sebagai Kartu PTK, dulu disebut juga ebagai Kartu NUPTK atau Kartu GTK, merupakan salah satu bukti keaktifan seorang PTK dalam sebuah semester di layanan Simpatika. Hanya PTK yang telah melakukan pengaktifan diri yang dapat mencetak kartu ini. Kartu ini hanya berlaku selama satu semester.

Karena itu, kerap kali kartu ini dijadikan sebagai salah satu syarat dan kelengkapan berkas administrasi dalam berbagai program pengembangan dan kesejahteraan gutu dan tenaga kependidikan di Kementerian Agama. Salah satunya adalah untuk pemberkasan pencairan Tunjangan Profesi.

Walaupun kartu ini hanya berlaku satu semester, namun kerap kali, dalam prakteknya, Kartu Simpatika semester-semester yang sebelumnya harus ikut disertakan untuk membuktikan keaktifan seorang PTK pada semester yang dimaksud.

Contohnya dalam pemberkasan Tunjangan Profesi Tahun Anggaran 2015 yang baru akan dicairkan tahun ini. Pengajuan berkas pencairan tunjangan ini bisa jadi mensyaratkan foto copy Kartu Simpatika Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 dan Kartu Simpatika Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016. Berarti yang harus dilampirkan adalah Kartu Simpatika dua semester yang telah lalu.

Kalau PTK tersebut masih memiliki arsip, tentu tidak menjadi masalah. Namun jika arsip kartu tersebut telah hilang, apa yang harus dilakukan? Apakah bisa PTK mencetak ulang Kartu Simpatika semester-semester yang lalu?

Sekali lagi, bisa!


Cara Mencetak Ulang Kartu Simpatika Semester Sebelumnya

Untuk mencetak Kartu Simpatika semester yang lalu, sungguh sangat mudah. Sama halnya ketika kita ingin mencetak ulang Jadwal Mengajar pada semester sebelumnya, Kartu tersebut dapat dicetak melalui akun PTK di layanan Simpatika masing-masing PTK.

Sebagaimana pernah diterangkan dalam artikel Tampilan Kartu Simpatika Semester 2 2015/2016 dan Sebelumnya, layanan Simpatika (dulunya Padamu Negeri) telah memiliki 4 semester Kartu Simpatika. Keempatnya terdiri atas:

  1. Kartu Simpatika Periode Semester 1 Tahun pelajaran 2014/2015
  2. Kartu Simpatika Periode Semester 2 Tahun pelajaran 2014/2015
  3. Kartu Simpatika Periode Semester 1 Tahun pelajaran 2015/2016
  4. Kartu Simpatika Periode Semester 2 Tahun pelajaran 2015/2016


Adapun cara untuk mencetak kartu semester sebelumnya tersebut adalah sebagaimana dicontohkan dalam video tutorial Simpatika berikut ini.

Demikian Cara Cetak Ulang Kartu Simpatika Semester yang Lalu semoga dapat bermanfa'at bagi para operator di Madrasah.
Terimakasih atas kunjunganya.

Sumber : www.simpatikapati.com

Baca selengkapnya ...

Cara Registrasi PTK Baru

Cara mendaftar atau registrasi PTK baru di layanan Simpatika tentunya tidak dibutuhkan oleh pendidik yang telah memiliki NUPTk ataupun PegID. Namun sebaliknya, syarat, tata cara, dan tahapan serta proses pengajuan registrasi PTK baru tentunya sangat dicari oleh PTK yang belum memiliki akun Simpatika.

Bagi PTK yang telah memiliki PegId ataupun NUPTK di madrasah atau sekolah lain (baik di bawah naungan Kemenag ataupun Kemendikbud) dapat menggunakan PegId dan NUPTK yang telah dipunyai. Tinggal melakukan prosedur mutasi PTK

Syarat Registrasi PTK Baru

Persyaratan untuk melakukan registrasi PTK baru adalah sebagai berikut.

1. Belum memiliki PegID ataupun NUPTK
2. Menjadi PTK di Madrasah/Sekolah yang dibuktikan dengan SK Pengangkatan 
3. Mengisi Formulir A05

Cara Registrasi PTK Baru

PTK Baru

Sebelumnya, PTK baru mengunduh Formulir A05 (Formulir Registrasi PTK). Formulir tersebut diisi kemudian serahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah, dengan dilampiri:
1. Pas photo berwana ukuran 4 x 6 sebanyak 1 lembar
2. Copy Kartu Keluarga
3. Copy Ijazah SD (Terendah)
4. Copy Ijazah Pendidikan Tertinggi
5. Copy SK Pengangkatan sebagai PTK di madrasah tersebut
A05 beserta lampirannya tersebut diserahkan kepada Admin Madrasah atau Kepala Madrasah untuk dimasukkan ke dalam sistem melalui "Layanan Sekolah" di Simpatika.

Operator atau Kepala Madrasah
Admin Madrasah atau Kepala Madrasah memasukkan isian dalam A05 ke dalam sistem Simpatika. Caranya:

1. Login ke situs Simpatika
2. Pada Dasbor Layanan Simpatika pilih Sekolah
3. Setelah masuk di Dasbor Sekolah, pilih Pendidik & Tenaga Kependidikan
4. Klik menu Registrasi PTK yang terletak di bagian kanan
5. Klik Entri Formulir A05
6. Isi kolom-kolom yang tersedia sesuai dengan Formulir A05
7. Bila sudah, klik Lanjut
8. Muncul halaman konfirmasi data, cek dan jika benar klik Simpan
9. Muncul notifikasi bahwa aplikasi berhasil menyimpan data ajuan, klik Cetak
10. Akan muncul Surat Aktivasi Akun PTK (S02), cetak dan serahkan kepada PTK

Lebih jelasnya, simak video tutorial berikut ini:

Surat Aktivasi Akun PTK (S02) berisikan PegID dan Kode Aktivasi. Keduanya digunakan oleh PTK baru untuk melakukan aktivasi di layanan Simpatika.

Dengan dicetaknya S02, PTK baru tersebut telah terdaftar di data PTK madrasah yang bersangkutan. Namun pekerjaan belum selesai.

Lho, kok?

Ya, karena sampai tahap ini PTK tersebut baru berstatus bintang satu.

Dibutuhkan langkah-langkah berikutnya agar PTK baru tersebut mencapai status 'bintang 4'. Dengan status bintang 4 ini PTK baru tersebut baru memiliki PegID yang terdaftar permanen di sistem Simpatika.

Jika belum berbintang 4, maka PTK tersebut tidak dapat disertakan dalam pengisian Jadwal Mengajar Mingguan.


Langkah-langkah Agar Bintang 4 (PegID Permanen)

Langkah-langkah agar sampai 'bintang 4' antara lain:


1. PTK melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK. Sampai di tahap ini PTK akan berstatus 'bintang 2'
2. Setelah melakukan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK, PTK baru memberitahu kepada Admin Madrasah/Kepala Madrasah.
3. Oleh Admin Madrasah atau kepala Madrasah dilakukan Registrasi PTK Baru Level 2 melalui akun madrasah di layanan Simpatika. Admin Madrasah menerbitkan Form S05 dan S07. Sampai tahap ini PTK akan berstatus 'bintang 3'
4. S07 beserta berkas kelengkapannya dikirim ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota untuk diverval. Jika disetujui akan diterbitkan S08.
5. Dengan menerima S08, PTK baru tersebut telah memiliki PegID yang aktif/permanen (status bintang 4).

Demikian Cara Registrasi PTK Baru semoga dapat bermanfaat bagi para operator di Madrasah.
Terimakasih atas kunjunganya.

Sumber : www.simpatikapati.com
Baca selengkapnya ...

Cetak SKMT dan SKBK Online

SKMT dan SKBK Online merupakan salah satu fitur baru di layanan Simpatika periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017. Meski fitur baru, SKMT dan SKBK menjadi salah satu fitur yang paling dinanti kehadirannya.

SKMT adalah Surat Keterangan Melaksanakan Tugas sedangkan SKBK adalah Surat Keterangan Beban Kerja. Keduanya menjadi sebuah fitur andalan di Simpatika yang akan mengalkulasi beban kerja seorang guru secara online, realtime, dan otomatis dengan berbasis data jadwal mengajar guru yang diisikan di Simpatika. Hasil penilaian di SKBK diharapkan lebih akurat, cepat, mudah, dan akuntabel dalam penentuan kelayakan Tunjangan Profesi yang diterima seorang guru.

Syarat Mengajukan SKMT dan SKBK

Untuk dapat mencetak SKMT dan SKBK seorang guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:


Guru yang mengajar di RA/ Madrasah di naungan Kementerian Agama
Memiliki AKun Simpatika dan telah aktif semester ini. Baca : Cara Cetak Kartu Simpatika
Madrasah telah mengajukan S25a (Ajuan Keaktifan Kolektif) yang disetujui oleh Admin Mapenda Kabupaten/Kota (telah menerima S25b).

Jika S25a disetujui oleh Admin Simpatika di tingkat Kabupaten/Kota, maka PTK (guru) belum dapat melakukan Cetak SKMT.

Pastikan isian jadwal mengajar dan lain sebagaimanya telah benar sebelum mencetak S25a. Karena S25a menjadi basis dasar penentuan SKMT dan SKBK. Untuk itu jangan lupakan untuk memperhatikan: Jangan Cetak S25a Sebelum 10 Hal Ini Beres.

Prosedur Cetak SKMT dan Ajuan SKBK

SKMT dicetak secara mandiri oleh setiap guru di akun PTK masing-masing. SKMT ini diajukan ke Kepala Madrasah dan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. Hasilnya dikirimkan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota untuk mendapatkan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja).

Secara garis besar alur dan prosedurnya adalah sebagai berikut:
Pastikan Kepala Madrasah telah mengajukan S25a dan disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota yang ditandai dengan terbitnya S25b
PTK mencetak SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas) di akun PTK masing-masing. SKMT ini terdiri atas tiga jenis, yaitu:
S29a : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal Induk di naungan Kemenag
S29b : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemenag
S29c : SKMT bagi guru yang mengajar Satminkal non-induk di naungan Kemendikbud
PTK menyerahkan cetak SKMT (S29a/S29b/S29c) ke Kepala Madrasah
Kepala Madrasah melakukan pengesahan dan penilaian SKMT guru tersebut melalui akun PTK Kepala Madrasah.
Kepala Madrasah mencetak Lampiran SKMT (S29d)
Kepala Madrasah menandatangani SKMT dan lampiran SKMT
SKMT dan Lampiran SKMT dimintakan tanda tangan Pengawas
SKMT dan Lampiran SKMT diajukan ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota
Admin Kabupaten/Kota menerbitkan SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja (S29e)
PTK menerima SKBK (S29e)

Cara dan Langkah-langkah Cetak SKMT dan Ajuan SKBK

Cara dan langkah untuk mencetak SKMT bisa disimak dalam video tutorial sebagai mana berikut ini:

Keterangan:


1. Pada dasbor SKBK & SKMT akan muncul kotak bertuliskan nama RA/Madrasah. Jika kotak tersebut berwarna merah berarti proses cetak SKMT tidak dapat dilanjutkan kerena S25a belum diajukan dan disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota. Sebaliknya jika telah disetujui maka kotak akan berwarna hijau.
2. Bagi guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah, maka akan terdapat kotak bertuliskan nama sekolah/madrasah sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
3. Bagi guru sebagaimana tersebut di nomor dua, maka yang bersangkutan akan mencetak formulir S29 sejumlah madrasah/sekolah tempat mengajar.
4. Setelah SKMT tercetak, PTK dapat memantau kemajuan proses Persetujuan SKMT dan Ajuan SKBK di akun PTK masing-masing.

Demikianlah syarat, prosedur, dan cara mencetak SKMT dan Ajuan SKBK bagi guru RA/Madrasah di bawah naungan Kementerian Agama. Jangan terburu-buru untuk mencetak SKMT dan melakukan Ajuan SKBK mengingat masa verval Simpatika yang masih panjang. Pastikan dulu data dan riwayat mengajar (termasuk tugas tambahan guru) di semester ini telah benar baru lakukan cetak SKMT dan SKBK.

Sumber : www.simpatikapati.com
Baca selengkapnya ...

Cara Menambahkan Pejabat / Wali Kelas di Simpatika

  1. Tugas tambahan pada madrasah, sesuai dengan KMA Nomor 103 Tahun 2015, yang dapat dihitung sebagai beban kerja guru meliputi:
  2.  
  3. Kepala Madrasah
  4. Wakil Kepala Madrasah (khusus bagi MTs, MA, dan MAK)
  5. Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama)
  6. Ketua Program Keahlian
  7. Kepala Perpustakaan
  8. Kepala Laboratorium
  9. Kepala Bengkel atau Kepala Unit Produksi (bagi MA Program Ketrampilan)
  10. Wali Kelas
  11. Guru Piket

  12. Tugas sebagai Wali Kelas diakui sebagai jam tambahan sesuai KMA 103 . Untuk mengatur PTK/Guru sebagai wali kelas pada Simpatika,  silakan ikuti panduan singkat berikut :
  13.  
    • Login sebagai Admin/Operator sekolah pada layanan SIMPATIKA.
    • Pilih layanan Simpatika Sekolah .
      • Selanjutnya, pada dasbor operator sekolah pilih menu Sekolah >> Kelas >> Daftar Kelas.
    • Akan ditampilkan daftar kelas yang telah dibuat/ditambahkan sebelumnya (Klik untuk melihat Panduan Membuat atau Set Kelas/Rombel).
    • (Catatan : Set Wali Kelas juga dapat dilakukan saat membuat kelas baru, klik disini untuk melihat panduannya. )
    • Selanjutnya, tentukan kelas yang akan diset wali kelasnya, pada kanan nama kelas, klik seperti pada gambar di bawah ini dan pilih Edit Kelas.
    • Pada tampilan baru yang muncul, klik tombol Pilih Wali.
    • Selanjutnya, pilih Guru yang akan dijadikan wali kelas pada kelas tersebut.
    • Cek data, jika sudah sesuai klik Simpan.
    • Guru berhasil diset sebagai wali kelas.

  1. Demikian tutorial kali ini semoga dapat membantu Operator Madrasah. 
  2. Terimkasih atas kunjunganya.
Baca selengkapnya ...

Thursday, September 21, 2017

Hasil Rakor Inpassing

Pencairan Inpassing tentu menjadi harapan yang selalu dinanti nanti oleh Guru Penerima Inpassing tersebut, apalagi ada yang belum pernah cair tentunya hal ini menjadi keresahan.
Namun hari ini ada angin segar terkait pencairan Inpassing terhutang, semoga informasi ini menjadi jawaban dari pertanyaan yang selama ini blm ada jawabanya.
Berikut hasil rakor Tentan inpassing.
» terhutang reguler 2014 sudah proses tahap pencairan,jadi dipastikan cair dan tinggal menunggu. Tetapi kendalanya bagaimana yang sudah tidak aktif mengajar?apakah rek nya masih aktif?
»  untuk Inpassing terhutang 2 th 6 bl proses pencairan harus menunggu audit BPKP Pusat yang akan ke Kanwil mulai besok senin depan, untuk itu bagi guru inpasing yang termasuk diatas(sudah punya SK tp bermasalah, berSK diknas, hanya punya no saja )  harap mempersiapkan berkas sbb;
# berita acara audit (dr Penma)
# SPTJM tertanggal 20 sep 2017 (form menyusul)
# Fotocopy / Rek Koran Rekening penerimaan TPG 2015, 2016 & 2017 (th 2015 rek BTN, 2016-2017 rek mandiri)
# Absensi kehadiran mulai jan 2015 - jun 2017 ( beserta alibinya apabila tidak masuk/cuti)

» untuk inpassing pernah cair dan masih terhutang 6 bulan
Berkas yang harus dipenuhi sama dgn di atas akan tetapi menyesuaikan bulan pencairan terhutangnya ( Juli - Des 2016 )

» bagi guru Inpassin yang ber SK Diknas tetap bisa dicairkan

» bagi guru Inpassing yang hanya punya nomor saja saat ini SK sudah ada dan dikanwil operator masih nunggu instruksi arena agendanya akan diserah terimakan langsung oleh menteri agama dgn rincian jumlah SK 5000 lb rangkap 12.
»  berkas inpasing terhutang 2,6 bl map snel warna kuning
» berkas inpasing terhutang 6 bl map snel warna biru
Baca selengkapnya ...

Tuesday, September 19, 2017

Amalan Akhir Tahun dan Awal Tahun

*_MARHABAN AHLAN WASAHLAN_*
*_YA SYAHRUL MUHARROM_*


_NGAPUNTEN,, ngimutaken panjenengan sami....

Insya Allah tanggal 1 muharrom 1439H bertepatan hari *KAMIS, 21 SEPTEMBER 2017*
....
Amalanipun:;

*1. Baca Doa Akhir Tahun*
Di baca 3 kali setelah shalat Asar (Rabu 20 September 2017)

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى  مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ.
اَللَّهُمَّ مَا عَمِلْناَ فِى هَذِهِ السَّنَةِ مِمَّا نَهَيْتَناَ عَنْهُ  فَلَمْ نَتُبْ مِنْهُ وَلَمْ تَرْضَهُ وَلَمْ تَنْسَهُ وَحَلِمْتَ عَلَناَ بَعْدَ قُدْرَتِكَ. عَلَى عُقُوْبَتِناَ وَدَعَوْتِناَ اِلَى التَّوْبَةِ بَعْدَ جُرْاُتِناَ  عَلَى مَعْصِيَتِكَ. فَإِنّاَ نَسْتَغْفِرُكَ فَغْفِرْ لَنَا وَمَا عَمِلْناَ فِيْهَا مِمَّا تَرْضَاهُ وَوَعَدْتَناَ عَلَيْهِ الثَّوَابَ فَنَسْأَلُكَ اَللَّهُمَّ يَاكَرِيْمُ. يَاذَ الْجَلاَلِ وَاْلاِكْرَامِ اَنْ تَتَقَبَّلَهُ مِنَّا وَلاَ تَقْطَعَ رَجَائِناَ مِنْكَ يَاكَرِيْمُ
وَصَلَى اللّٰهُ عَلَى  مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ ... (x ٣ )

bismillaahhir rohmaanir rohiim
washollalloohhu ‘alaa  muhammadin wa’alaa aalihhi washohbihhi wasallam
alloohhumma maa ‘amilnaa fii hhadzihhis sanati mimmaa nahaitanaa ‘anhu falam natub minhhu walam tardlohhu walam tansahhu wahamulta ‘alaynaa ba’da qudrotika ‘alaa ‘uquubatinaa wada autina ilaat taubati minhhu ba’da jur-atinaa  ‘alaa ma’shiyatika fa-innaa nastaghfiruka faghfirlana wamaa ‘amilnaa fiihaa mimmaa tardloohhu wawa’adtanaa ‘alaihhisy syawaaba fanas-aluka alloohhumma yaa kariimu yaa dzaljalaali wal-ikroomi an  tataqobbalahu minnaa  walaa taqto’ rojaa-inaa  mingka yaa kariimu
washollalloohhu ‘alaa muhammadin wa’alaa aalihhi washohbihhi wasallim... (3x)

Artinya :
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Semoga Allah melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta para keluarga dan sahabatnya. Ya Allah, segala yang telah kami  kerjakan selama tahun ini dari apa yang menjadi larangan-Mu, sedang kami belum bertaubat, padahal Engkau tidak melupakannya dan Engkau bersabar (dengan kasih sayang-Mu), yang sesungguhnya Engkau berkuasa memberikan siksa untuk kami, dan Engkau telah mengajak kami untuk bertaubat sesudah melakukan maksiat.
Karena itu ya Allah, kami mohon ampunan-Mu dan berilah ampunan kepada kami dengan kemurahan-Mu. Segala apa yang telah kami kerjakan, selama tahun ini, berupa amal perbuatan yang Engkau ridhai dan Engkau janjikan akan membalasnya dengan pahala, kami mohon kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah, wahai Dzat Yang Mempunyai Kebesaran dan Kemuliaan, semoga berkenan menerima amal kami dan semoga Engkau tidak memutuskan harapan kami kepada-Mu, wahai Dzat Yang Maha Pemurah. Dan semoga Allah memberikan rahmat dan kesejahteraan atas penghulu kami Nabi Muhammad SAW, para keluarga dan sahabatnya”

*_Fadhilah =_*
- Barang siapa membaca doa akhir tahun maka di hapus dosa-dosanya selama 1 Tahun..
Dan Iblis (raja syetan) akan berteriak sambil berkata "kesusahanlah bagiku & sia- sialah pekerjaanku menggoda anak adam (manusia) pada tahun ini, maka binasalah dengan satu saat saja sebab membaca Do'a ini"
.....

*2. Baca Doa Awal Tahun*
Di baca 3 kali setelah shalat Maghrib (Rabu 20 September 2017)

بسم اللّه الرحمن الرحيم
وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى  وَمَوْلَانَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ,
اَللَّهُمَّ أَنْتَ الْأَبَدِيُّ الْقَدِيْمُ الْأَوَّلُ. وَعَلَى فَضْلِكَ الْعَظِيْمِ وَجُوْدِكَ الْمُعَوَّلْ. وَهَذَا عَامٌّ جَدِيْدٌ قَدْ أَقْبَلْ. نَسْئَلُكَ الْعِصْمَةَ فِيْهِ مِنَ الشَّيْطَانِ وَأَوْلِيَائِهِ وَجُنُوْدِهِ. وَاْلعَوْنَ عَلَى هَذِهِ النَّفْسِ الْأَمَّارَةِ بِالسُّوْءِ. وَالْإِشْتِغَالَ بِمَا يُقَرِّبُناَ إِلَيْكَ زُلْفَى. يَا ذَا الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ. يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلَنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ. وَالْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ ... (x ٣ )

bismillaahhir rohmaanir rohiim
washollalloohhu ‘alaa Muhammadin wa’alaa aalihhi washohbihi wasallam alloohhumma antal abadiyyul qodiimul awwalu wa’alaa fadllikal ‘azhiimi wajuudikal mu’awwali wa haadzaa ‘aamun jadiidun qod aqbala nas-alukal ‘ishmata fiihhi minasy syaithooni wa-awliyaa-ihi wajunuudihi wal’awna ‘alaa hadzihin nafsil mammaroti bissuu-i wal-istighoola bimaa yuqorribunaa ilaika zulfaa yaa dzaljalaali wal-ikromi yaa arhamar roohimiina washollalloohu ‘alaa Muhammadin wa’alaa aalihhi washohbihhi wasallam... (3x)

Artinya:
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan sahabatnya. Ya Allah Engkaulah Yang Abadi, Dahulu, lagi Awal. Dan hanya kepada anugerah-Mu yang Agung dan Kedermawanan-Mu tempat bergantung. Dan ini tahun baru benar-benar telah datang. Kami memohon kepada-Mu perlindungan dalam tahun ini dari (godaan) syetan, kekasih-kekasihnya dan bala tentaranya. Dan kami memohon pertolongan untuk mengalahkan hawa nafsu amarah yang mengajak pada kejahatan,agar kami sibuk melakukan amal yang dapat mendekatkan diri kami kepada-Mu wahai Dzat yang memiliki Keagungan dan Kemuliaan. Semoga Allah senantiasa melimpahkan rahmat dan keselamatan kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW, para keluarga dan sahabatnya.”

*_Fadhilah =_*
- Barang siapa membaca Doa Awal Tahun, maka Allah SWT akan memberikan perlindungan dan pertolongan dari segala bencana dan godaan syetan. Sehingga dlm tahun itu akan membawa perubahan, kebahagiaan & ketentraman lahir batin, Allah SWT juga mengutus dua malaikat yg selalu menyertainya agar tidak terjerumus dlm tipu daya syaitan & terhindar dari fitnahnya serta Angkara murka yg dapat membawa kepada kehancuran Diri..
.....

*3. Puasa akhir Tahun (Rabu 20 September 2017) dan Awal Tahun (Kamis 21 September 2017)*,.

*Serta puasa 10 hari awal bulan, terutama :;*
*-Puasa Tasyu'a (9 Muharram/ 29 September 2017)*
*-Puasa Asuro (10 Muharram/ 30 September 2017)*

*_Fadhilah =_*
- barang siapa *puasa 2 hari yaitu Akhir Tahun & Awal Tahun* berarti Orang tsb menutup akhir tahun dg Puasa & membuka awal tahun dg Puasa, serta orang tsb di ampuni dosa-dosanya selama 50 tahun..
- Barang siapa *Puasa 10 hari awal bulan Muharram* maka akan mendapatkan surga firdaus di langit tertinggi..
- Barang siapa *Puasa Tasyu'a & Asuro* maka di hapus dosa selama 1 tahun yg telah lewat, mendapat pahala 10.000 malaikat, 10.000 orang menjalankan ibadah haji dan umrah & pahalanya 10.000 orang mati syahid..
- Dan barang siapa memberi makan berbuka pada Orang yg berpuasa di hari Asuro, maka ia mendapatkan pahala memberi makan sampai kenyang terhadap semua Umat Nabi Muhammad SAW..
....

*4. Baca 70 kali setelah shalat Maghrib & subuh* (dibaca selama 10 hari awal bulan)

حَسْبُنَااللّٰهُ وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ... ( x ٦٠ )

Hasbunallahu wani'mal wakiilu ni'mal maulaa wani'man nashiiru.. (70x)

Artinya:
"Cukuplah Allah menjadi sandaran kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik kekasih, dan sebaik-baik Penolong.

*_Fadhilah =_*
- Insya Allah sepanjang tahun akan dilindungi Allah SWT dari musibah & hal-hal buruk
......

*5. Baca Doa Asuro*
Dibaca 7 kali setelah shalat subuh/ di pagi hari Asuro (10 Muharram/ Sabtu 30 September 2017)

بَسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
سُبْحَانَ اللّٰهِ مِلْءُالْمِيْزَانِ وَمُنْتَهَى الْعِلْمِ وَمَبْلَغَ الرِّضَا وَزِنَةَالْعَرْشِ لاَمَلْجَأَ وَلاَمَنْجاَ مِنَ اللّٰهِ اِلاَّ اِلَيْهِ سُبْحَانَ اللّٰهِ عَدَدَالشَّفْعِ وَالْوَتْرِ وَعَدَدَكَلِمَاتِ اللّٰهِ التَّامَّاتِ كُلَّهاَ نَسْأَلُكَ السَّلاَمَةَبِرَحْمَتِكَ يَااَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ وَلاَحَوْلَ وَلاَقُوَّةَاِلاَّبِااللّٰهِ الْعَلِىِّ الْعَظِيْمِ وَهُوَحَسْبِي وَنِعْمَ الْوَكِيْلُ نِعْمَ الْمَوْلَى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ
وَصَلَّى اللّٰهُ عَلَى  مُحَمَّدٍ خَيْرِ خَلْقِهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ ... ( x ٧ )

Subhanallahi mil-ul miizaani wa muntahal 'ilmi wa mablaghar ridhaa wazinatal 'arsyi Laa malja-a walaa manja minallahi illa ilaihi subhaanallahi 'adadasy syaf'i wal watri Wa 'adada kalimaatillahittaammati kullaha nas-alukas salaamata birahmatika yaa arhamar raahimina Walaa haula walaa quwwata illa billahil 'aliyyil 'azhiimi Wa huwa hasbi wa ni'mal wakiilu ni'mal maulaa wa ni'man nashiiru
Wa shallalahu 'alaa  muhammadin khoiri kholqihi wa 'alaa aalihi washahbihii wasallam"..( 7x )

Artinya:
"Maha Suci Allah sepenuh timbangan, sesempurna ilmu, sepenuh keridhaan dan timbangan 'arsy. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari Allah, kecuali hanya kepada-Nya. Maha Suci Allah sebanyak bilangan genap dan ganjil, dan sebanyak kalimat Allah yang sempurna, kami memohon keselamatan dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Paling Penyayang diantara semua yang penyayang. Dan tiada daya upaya dan kekuatan, kecuali dengan pertolongan Allah Yang Maha Tinggi lagi Maha Agung. Dan Dialah yang mencukupi kami, sebaik-baik Pelindung, sebaik-baik kekasih, dan sebaik-baik Penolong. Semoga rahmat dan salam Allah tetap tercurah kepada junjungan kami Nabi Muhammad SAW sebaik baik ciptaanya, dan para keluarganya dan sahabat beliau."

*_Fadhilah =_*
- Insya Allah akan diberi umur panjang (tidak akan meninggal pd tahun ini) dan jika sudah dekat ajalnya, maka dia akan di takdirkan lupa atau tidak baca Doa ini..
.....

*6. Hari asuro 10 muharrom (Sabtu 30 September 2017) adalah Hari Raya Anak Yatim*

*_Fadhilah =_*
- Barang siapa di hari Asuro membuat Gembira Anak Yatim maka orang tersebut sama dengan menggembirakan anak yatim satu dunia dan mengusap kepala anak yatim hari ini dapat memadamkan api neraka
.....

*7. Hari asuro 10 muharrom (Sabtu 30 September 2017) di sunahkan bagi suami utk memberikan uang belanja/ nafkah lebih kepada istri & keluarganya dari hari- hari biasanya..*

*_Fadhilah =_*
- Barang siapa memberi keluasan nafkah pd keluarganya di hari Asuro, maka Allah SWT akan memberi keluasan Rizki padanya selama 1 tahun..


*_mugi manfaat & Barokah..._*

اللّهمّ صلّ على  محمّد وعلى اله وصحبه وسلّم

آمين ياربّ العالمين..
.....

*_Ngapunten...._*
*_Wsslm
Baca selengkapnya ...

Friday, September 15, 2017

Informasi Peserta PLPG Universitas Negeri Malang 2017

Penetapan Peserta PLPG 2017 sudah berakhir namun ada beberapa hal terkait informasi peserta PLPG yang harus di dermati.
Berikut Informasinya

Kepada guru Kemenag yang akan mengikuti PLPG di Universitas Negeri Malang, diberitahukan bahwa:

1. Bapak/ibu sudah bisa mengaktifkan akun di sistem pembekalan online. Caranya:
a. Masuk ke halaman http://ksg.kemdikbud.go.id/pembekalan/login (JANGAN ALAMAT LAIN)
b. Klik pada link "Login dengan Simpatika" di bagian bawah
c. Isikan username berupa NUPTK@siap.id dan Password yang digunakan di Simpatika (misal NUPTK adalah 123456789 maka username adalah 123456789@siap.id)
Bila ada kegagalan login harap difoto/screenshoot dan diemailkan ke psg115@um.ac.id atau message pada page ini.

2. Materi pembekalan sudah kami unduh dari http://sertifikasikemenag.id dan ditaruh di drive dengan alamat http://tinyurl.com/materi-plpg-um-2017. Silahkan ambil, tanpa perlu registrasi apapun. Tidak mendaftar di sertifikasikemenag.id tidak berdampak apapun pada pembekalan dan PLPG.

3. Pengiriman berkas peserta harap menunggu pengumuman dari kami mengenai teknis apa yang harus dimasukkan di berkas, dan waktunya. Diusahakan pengiriman berkas secara kolektif melalui kantor Kemenag masing-masing

4. Harap informasi ini diberitahukan kepada teman lain yang mengikuti PLPG di UM. Ketentuan di UM bisa jadi berbeda dengan di tempat lain.

Sumber:
Fan page Panitia Sertifikasi Guru Rayon 115-UM
Baca selengkapnya ...

Saturday, September 9, 2017

Pantau AKun PTK Calon Sergur 2017 Secara Berkala

Dengan berakhirnya periode verifikasi berkas Calon Peserta SerGur 2017 kemarin, maka untuk PTK yang sudah berhasil melakukan ajuan dan disetujui oleh Kemenag Kb./Kota, maka hari ini dan esok adalah hari penentuan persetujuan ajuan calon peserta oleh Kanwil Prov dan LPTK. Tugas PTK yang bersangkutan adalah cek akun masing-masing secara berkala untuk mengetahui apakah PTK yang bersangkutan dinyatakan terpilih untuk menjadi peserta sergur atau tidak.
Jika PTK dinyatakan “Terpilih” menjadi Peserta sergur, PTK akan mendapatkan Nomor Peserta Sergur 2017 secara langsung dan diwajibkan mencetak Dokumen A1 yang nantinya akan dibawa ke LPTK pilihan.

Pada lembaran Daftar Dokumen Penunjang Daftar Ulang Peserta, PTK harus menyiapkan:
1. Dokumen-dokumen Penunjang yang sudah divalidasi dan diverifikasi oleh Kantor Kemenag Kab./Kota. 
2. Tanda Bukti Verval Calon Peserta atau Form A1 atau Tanda Bukti Verval Calon Peserta
3. Pakta Integritas Peserta yang ditantatangani diatas materai 6000.

Dan harap diperhatikan, bahwa nantinya akan ada tambahan berkas yang harus disiapkan.

Baca selengkapnya ...

Wednesday, September 6, 2017

Instansi Pemerintah Buka 17.928 CPNS Tahun 2017

KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN 
APARATUS NEGARA 
DAN REFORMASI BIROKRASI

Setelah pembukaan lowongan CPNS di dua instansi Agustus lalu, kini pemerintah kembali membuka lowongan penerimaan CPNS putaran kedua di 60 (enam puluh) Kementerian/Lembaga dan 1 (satu) Pemerintah Provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, kebijakan penerimaan CPNS Tahun 2017 ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada jabatan-jabatan strategis (core business) yang mendukung Nawacita sebagai pengganti PNS yang pensiun, serta karena adanya peningkatan beban kerja pada Kementerian/Lembaga dimaksud.

Khusus untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, ujar Menteri, pertimbangannya karena daerah itu merupakan provinsi pemekaran yang masih sangat kekurangan pegawai. “Formasi untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebanyak lima ratus, sedangkan jumlah lowongan/formasi CPNS untuk Kementerian/Lembaga, sebanyak 17.428,” ujarnya di Jakarta, Selasa (05/09).

Dijelaskan, formasi untuk Kementerian/Lembaga, termasuk untuk putra/putri lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) sebanyak 1.850, penyandang disabilitas sebanyak 166, serta putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 196.


Seperti pendaftaran sebelumnya, calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan memilih satu jabatan. “Bagi pelamar yang sudah mendaftar pada penerimaan putaran pertama (Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung) diperbolehkan mendaftar kembali dengan menggunakan account SSCN yang telah dibuat sebelumnya,” tegas  Asman.

Menteri menambahkan, apabila terdapat pendaftar pada penerimaan putaran pertama sudah dinyatakan lulus/final diminta untuk tidak mendaftar lagi pada penerimaan putaran kedua.

Diingatkan, pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2017 ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya. Informasi resmi terkait dengan persyaratan pendaftaran dan jadwal dapat diakses mulai hari ini, Selasa tanggal 5 September 2017 pukul 23.00 WIB di Situs Kementerian PANRB  www.menpan.go.id, situs BKN: https://sscn.bkn.go.id, serta situs Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.

Menteri kembali menegaskan agar masyarakat/calon pelamar termasuk orang tua pelamar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak-pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau imbalan lainnya. “Waspadai adanya penipuan. Jangan terkecoh dengan iming-iming oknum yang mengaku bisa membantu. Tidak ada orang yang bisa membantu meluluskan CPNS,” tegas Asman. (HUMAS MENPANRB).

DAFTAR INSTANSI PEMERINTAH YANG MEMBUKA LOWONGAN CPNS 2017

Kementerian

1. Kementerian Keuangan, 2.880
2. Kementerian ESDM, 65
3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 300
4. Kementerian Ketenagakerjaan, 160
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan, 329
6. Kementerian Perindustrian, 380
7. Kementerian PUPR, 1.000
8. Kementerian Pariwisata, 40
9. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, 1.610
10. Kementerian LHK, 700
11. Kementerian Perhubungan, 400
12. Kementerian Luar Negeri, 75
13. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigras, 91
14. Kementerian Kesehatan, 1.000
15. Kementerian Pertanian, 475
16. Kementerian Sosial, 160
17. Kementerian Riset, Teknologi, dan PT, 1.500
18. Kementerian PPN/BAPPENAS, 38
19. Kementerian PANRB, 91
20. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, 21
21. Kementerian Sekretariat Negara, 178
22. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 40
23. Kementerian Agama, 1.000
24. Kementerian Perdagangan, 65
25. Kementerian Pemuda dan Olah Raga, 27
26. Kementerian Bidang Polhukam, 25
27. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, 25
28. Kementerian BUMN, 25
29. Kementerian KUKM, 25
30. Kementerian Pertahanan, 50


LEMBAGA

31. Kejaksaan Agung, 1.000
32. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), 175
33. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), 98
34. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), 60
35. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 28
36. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), 175
37. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), 10
38. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), 90
39. Badan Nasional Pengawasan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), 87
40. Komisi Yudisial (KY), 33
41. Badan Narkotika Nasional (BNN), 275
42. Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), 60
43. Badan SAR Nasional, 160
44. Badan Pemeriksa Keuangan (BPKP), 300
45. Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), 225
46. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 182
47. Lembaga Penerbagan dan Antariksa Nasional (LAPAN), 99
48. Badan Ekonomi Kreatif, 93
49. Badan Pengawas Obat dan Makanan, 110
50. Badan Intelijen Nasional (BIN), 199
51. Badan Kepegawaian Negara (BKN), 212
52. Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), 157
53. Setjen DPR, 85
54. Badan Informasi Geospasial (BIG), 67
55. Lembaga Administrasi Negara (LAN), 299
56. Mahkamah Kontitusi (MK), 70
57. Kepolisian Republik Indonesia, 200
58. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), 25
59. Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK), 53
60. Lembaga Sandi Negara (LEMSANEG), 26

PROVINSI

61. Kalimantan Utara, 500

Sebelum mendaftar, pelamar disarankan agar: (1) membaca dengan teliti dan seksama persyaratan dan kualifikasi formasi, dan (2) memastikan bahwa NIK dan KK telah diverifikasi di server Ditjen. Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemendagri. 

Dua batch penerimaan CPNS ini dibuka Pemerintah dalam rangka akselerasi pencapaian Program Nawacita. Seleksi masuk birokrasi ini akan menjaring generasi terbaik bangsa guna mendukung terwujudnya pelaksanaan kerja Pemerintah yang efektif dan berkualitas.

Demikian artikel kali ini semoga dapat bermanfa'at bagi para pembaca semuanya, terimakasih atas kunjunganya.
Baca selengkapnya ...

Ajuan Calon Peserta Sertifikasi Guru Madrasah 2017

Banyak sekali dari PTK yang masih bingung terkait Ajuan Calon Peserta Sertifikasi di Tahun 2017 ini oleh karenanya admin ingin sedikit berbagi tutorial tersebut diatas. 
Tahap lanjutan Peserta Sertifikasi sebelumnya pada Juni 2017 berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 261A/Dt.I.II/HM.01/2/6/2017 tentang Persiapan Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 telah dibuka pendaftaran melalui akun Simpatika PTK masing-masing.
Sebagai tindak lanjut dari proses pendaftaran Peserta Sergu Ditjen Pendis telah mengeluarkan Surat Nomor 480.A/Dt.I.II/KS.01.7/08/2017 tentang Proses Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2017. 

Adapun tahapan-tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil verifikasi :


1. Tahapan Verval Berkas (30 Agustus - 8 September 2017)

Tahapan selanjutnya bagi guru madrasah yang mendapatkan undangan sebagai calon peserta sergur 2017 adalah verifikasi berkas (Cetak S34). Tahap ini hanya berlangsung dari tanggal 30 Agustus - 8 September 2017.

Pada tahap ini seorang PTK harus masuk ke dalam akun PTK Simpatika masing-masing. Tahapan proses dan tata cara melakukan verifikasi :

  • Cetak S34 oleh PTK
    • Klik menu Sertifikasi Guru
    • Muncul Halaman Status Sertifikasi Guru, klik menu "Ajuan"
    • Akan muncul form pengisian Ajuan Sergur. Isilah data-data yang diperlukan termasuk melakukan unggah file hasil scan ijazah terakhir dan SK Pengangkatan.
    • Cetak Surat Ajuan Mengikuti Sertifikasi Pendidik (S34)
    • Bawa dan serahkan S34 ke Admin Kab/Kota dengan dilampiri:
      • Copy Ijazah D4/S1
      • Copy SK Pengangkatan sebagai Pendidik
      • Copy SK PNS (bagi PNS))
    • Berkas lainnya bisa saja disyaratkan oleh Admin Penma Kab/Kota masing-masing
  • Verifikasi oleh Admin Kab/Kota
    • Admin Penma Kab/Kota akan melakukan verifikasi data yang diunggah ke Simpatika dan bukti fisik yang dilampirkan (berkas)
    • Jika memenuhi persyaratan, Admin Kab/Kota akan memberikan persetujuan. Sebaliknya, jika ada yang kurang atau salah akan melakukan penolakan/pembatalan ajuan.
    • Hasil verifikasi Admin Kab/Kota akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
  • Verifikasi oleh Admin Kanwil Kemenag
    • Admin Kanwil akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Kab/Kota.
    • Hasil verifikasi Admin Kanwil akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
  • Verifikasi oleh Admin LPTK yang dituju
    • Admin LPTK akan memverifikasi ulang setiap ajuan yang disetujui oleh Admin Kanwil yang ditujukan pada LPTK tersebut
    • Hasil verifikasi Admin LPTK akan dapat dipantau di akun PTK Simpatika masing-masing, pada menu Sertifikasi Guru
    • Jika disetujui akan muncul nomor peserta Sertifikasi Guru dan menu untuk mencetak Dokumen A1

Selama tahap verifikasi ini, PTK yang mengjukan sebagai peserta sertifikasi guru berstatus sebagai "Calon Peserta Sertifikasi".

2. Tahapan Pengumuman (10 September 2017)

Hasil verifikasi oleh Admin LPTK sekaligus sebagai pengumuman peserta sertifikasi guru madrasah dapat dilihat diakun PTK masing-masing mulai tanggal 10 September 2017.

Calon Peserta yang lolos menjadi peserta akan muncul status di menu Sertifikasi Guru. "Selamat Anda Terpilih sebagai Peserta Sertifikasi Guru 2017 dengan nomor peserta xxxxxxxxxxx. Silakan mencetak berkas berikut untuk diserahkan ke LPTK. Cetak Dokumen A1"

3. Bantuan Siap Online

Panduan lengkap dan langkah-langkah sebagaimana hal diatas bagi para PTK dapat mengunjungi Bantuan Siap Online dengan Klik DISINI

4. Video Tutorial Pengerjakan Verifikasi Berkas (S34)

Bagi yang masih bingung dengan langkah-langkah, tahapan, dan proses pengajuan S34 (Ajuan Verifikasi Berkas Calon Peserta Sertifikasi Guru Kemenag 2017), silakan simak video tutorial berikut ini.

Baca selengkapnya ...
Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm